Jumat, 04 November 2011

MAKALAH FILSAFAT IBNU THUFAIL DAN IBN RUSYD


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam bukan sekedar nama agama, tetapi juga mengandung unsur kebudayaan dan peradaban. Sejak lahirnya Islam telah merupakan kekuatan politik yang telah berhasil mempersatukan pelbagai suku bangsa menjadi satu umat dalam kekhilafahan Islam.
Ketertarikan untuk mempelajari Islam lebih mendalam lagi menimbulkan banyak tokoh-tokoh Islam yang bermunculan. Baik itu mengkaji masalah yang berkaitan dengan materi maupun immateri.
Berbicara tentang tokoh-tokoh filsuf Islam tentu menarik untuk dipelajari dan diketahui. Berhubungan dengan Filsafat. Filsafat adalah hasil kerja berpikir dalam mencari hakikat segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan universal. Sedangkan Filsafat Islam itu sendiri adalah hasil pemikiran filsuf tentang ketuhanan, kenabian, manusia, dan alam yang disinari ajaran Islam dalam suatu aturan pemikiran yang logis dan sistematis.
Untuk mengetahui beberapa tokoh Islam yang banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan filsafat Islam, pemakalah mencoba menyajikan tokoh Islam yaitu Ibn Thufail dan Ibn Rusyd yang untuk pembahasan lebih jauh dapat kita ketahui dalam bab pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN

IBN RUSYD
A.    Biografi Ibn Rusyd
Nama lengkapnya adalah Abu al-Walid Muhammad ibn Muhammad ibn Rusyd, di barat dan didalam literatur latin abad tengah akhir ia dikenal dengan nama averroes. Ia dilahirkan di Cordova pada 520 H (1126 M) dari keluarga yang terkenal alim dalam ilmu fikih di Spanyol-Islam.[1] Kakeknya dari pihak ayah pernah menjadi kepala pengadilan di Andalusia, disamping kedudukannya sebagai salah seorang ahli hukum terkemuka dalam mazhab Maliki, salah satu mazhab yang sangat dominan dalam wilayah maghribi dan Andalusia. Selain itu, kakeknya juga aktif dalam kediatan politik dan sosial. Namun ketika kelahiran Ibn Rusyd, Daulah Murabithun-didirikan oleh Yusuf ibn Tashfin (1090-1106 M) di maghribi dan berakhir pada masa kesultanan kelima, Ishak (1146-1147 M). dunia intelektual pada masa ini didominasi oleh para ahli fikih yang bersikap sangat tidak simpatik terhadap ilmu-ilmu rasional, sedang berada di jurang keruntuhan. Empat tahun setelah kelahiran Ibn Rusyd, Muhammad ibn Tumart (1078-1130 M), pemimpin Daulah Muwahhidin wafat.[2]
Pada tahun 1153 Ibn Rusyd pindah ke Maroko, memenuhi permintaan Khalifah Abd al-Mu’min, khalifah pertama dari Dinasti Muwahhidin, khalifah ini banyak membangun sekolah dan lembaga ilmu pengetahuan, ia meminta Ibn Rusyd untuk membantunya mengelola lembaga-lembaga tersebut.
Pada tahun 1169 risalah pokok tentang medis, al-risalah, telah diselesaikannya, dan pada tahun yang sama pula, ia diperkenalkan oleh Ibn Thufail kepada Khalifah Abu Ya’qub. Hasil dari pertemuan ini Ibn Rusyd diangkat sebagai qadhi di Saville. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Diriwayatkan bahwa Ibn Rusyd hanya dua malam melewatkan begitu saja tanpa membaca dan menulis, yaitu malam meninggal ayahnya dan malam perkawinannya. Berbeda dengan Ibn Sina. Ibn Rusyd tidak gemar menghadiri tempat-tempat hiburan dan menyaksikan tari-tarian, sehingga ia lebih disegani dan dihormati. Semenjak itu pula, ia mulai menafsirkan karya-karyanya Aristoteles atas permintaan khalifah tersebut. Keberhasilannya menafsirkan karya-karya Aristoteles ini menjadikan ia terkenal dengan gelar “Komentator Aristoteles”.
B.     Karya Ibn Rusyd
Ibn Rusyd menulis dalam banyak bidang, antara lain ilmu fikih, kedokteran, ilmu falak, filsafat, dan lain-lain. Sebenarnya karyanya yang paling besar berpengaruh di barat, yang dikenal dengan Averroism adalah komentarnya atas karya-karya Aristoteles, bukan saja dalam bidang filsafat, juga dalam bidang ilmu jiwa, fisika, logika, dan akhlak. Manuskrip-manuskrip arabnya sudah tidak ada, namun masih terdapat terjemahan-terjemahannya dalam bahasa Latin dan Ibrani. Karya-karyanya yang lain adalah :
a.       Bidayah al-Mujtahid wa nihayah al-muqtashid fi al-fiqh.
b.      Kitab al-mulliyat fi al-Thaib, telah diterjemahkan dalam bahasa latin, caliget.
c.       Tahafut al-Tahafut, yang merupakan sanggahan terhadap kitab al-Gazali, tahafut al-falasifah, telah diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan banyak mempengaruhi Thomas van Aquinas.
d.      Al-Kasyf’an manahij al-adillah fi ‘aqaid al-milah.
e.       Fashl al-maqal fima bain al-hikmah wa al-syari’ah min al-ittishal, mencoba mempertemukan agama dengan filsafat.
f.       Dihamimah li masalah al-qadim.[3]
C.    Filsafat Ibn Rusyd
Filsafat Ibn Rusyd sangat dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles. Hal itu wajar, karena ia banyak menghabiskan waktunya meneliti dan membuat komentar-komentar terhadap karya-karya Aristoteles dalam berbagai bidang, sehingga ia digelar Syarih (komentator).
Aristoteles menurut pendapatnya adalah manusia istimewa dan pemikir terbesar yang telah mencapai kebenaran yang tidak mungkin bercampur kesalahan. Kadang-kadang manusia salah memahami buku-buku Aristeteles, sebagaimana yang dikutip oleh Ibn Rusyd dari kitab-kitab Al-Farabi dan Ibn Sina. Ibn rusyd dalam beberapa hal tidak setuju dan berbeda pendapat dengan kedua filsuf ini dalam memahami filsafat Aristoteles. Ibn rusyd berkeyakinan jika filsafat Aristeteles dapat dipahami dengan sebaik-baiknya, pasti tidak akan berlwanan dengan pengetahuan tertinggi yang mampu dicapai manusia.
Sekalipun Ibn Rusyd sangat terpengaruh dengan pikiran Aristoteles, bukanlah berarti ia sangat memahami pikirannya. Karena ia tidak mendalami bahasa Yunani, dimana buku-buku Aristoteles ditulis dalam bahasa itu. Ia memahami pikiran-pikiran Aristoteles atas bantuan buku-buku terjemahan dan ulasan-ulasan para ahli. Seperti Hunain bin Ishaq, Ishaq nin Hunain, Yahya ibn Ady, dan Abu Basyar Mata.[4]
Ibn Rusyd sebagai filsuf besar, juga memikir, membahas dan memecahkan masalah-masalah yang pernah dipikirkan oleh filsuf-filsuf sebelumnya. Ia tidak menerima begitu saja pikiran-pikiran mereka, tetapi menerima yang setuju dan menolak yang sebaliknya. Ia mengkritik al-Farabi, Ibn Sina, Al-Gazali, Ibn Bajjah, dsb. Hal ini tergantung pada materi masalah yang dibahas.
a.      Metode pembuktian kebenaran
Sejalan dengan pengajaran syari’at untuk pembuktian kebenaran konsep (tashdiq), metode yang dapat dipergunakan ada tiga macam, yaitu:
1)      Metode Retorika (al-khatabiyyah);
2)      Metode Dialektik (al-jadaliyyah);
3)      Metode Demonstrative (al-burhaniyyah).
Metode retorik dan dialektik diperuntukan bagi manusia awam, sedangkan metode demonstrative secara spesifik dikonsumsikan bagi kelompok kecil manusia. Tentu saja al-Qur’an sebagai kitab suci untuk semua lapisan umat, tersahuti didalamnya semua aspek kehidupan sejalan dengan maksud kehadirannya pembawa rahmat untuk semesta alam.
Dalam konteks syari’atnya, metode-metode terbagi kepada empat macam kategori:
Pertama, metode yang bersifat umum, sekaligus bersifat khusus.
Kedua, metode yang premis-premisnya sekalipun bersifat masyhur atau madhmum, namun kebenarannya mencapai tingkat pasti (yaqini). metode ini kongklusinya diambil dari perumpamaan-perumpamaan bagi objek-objek yang menjadi tujuannya.
Ketiga, kebalikan dari yang kedua, yaitu metode yang konklusinya berupa objek-objek yang hendak disimpulkan itu sendiri, sedangkan premis-premisnya bersifat msyhur dan madhmum, tanpa terbuka kemungkinan untuk mencapai tingkat yaqini.
Keempat, metode yang premis-premisnya bersifat masyhur atau madhunun, tanpa membuka kemungkinan untuk mencapai tingkat yaqini.
b.      Metafisika
Dalam masalah ketuhanan, Ibn Rusyd berpendapat bahwa Allah adalah penggerak pertama (muharrik al-awwal). Sifat positif yang dapat diberikan kepada Allah ialah “Akal”, dan “Maqqul”. Wujud Allah ialah Esa-Nya. Wujud dan ke-Esa-an tidak berbeda dari zat-Nya.
Konsepsi Ibn Ruyd tentang ketuhanan jelas sekali merupakan pengaruh Aristoteles, Potinus, Al-Farabi, dan Ibn Sina, disamping keyakinan agama Islam yang dipeluknya, mensifati Tuhan dengan “Esa” merupakan ajaran Islam, tetapi menanamkan Tuhan sebagai penggerak pertama,[5] tidak pernah dijumpai dalam pemahaman Islam ebelumnya, hanya dijumpai dalam filsafat Aristoteles dan Plotinus, Al-Farabi, dan Ibn Sina.
Cara mengenal Tuhan menurut golongan Tasawuf bukan bersifat pemikiran yang tersusun dari premis-premis yang menghasilkan kesimpulan. Karena menurut mereka mengenal Tuhan dan maujud-maujud lainnya adalah melalui jiwa ketika sudah terlepas dari hambatan-hambatan kebendaan dan menghadapkan pikiran kepada apa yang dituju. Ibn Rusyd mengatakan bahwa apabila kita terima pikiran kepada apa yang dituju, maka tidak bisa juga diperlakukan untuk umum, sebagaimana manusia yang mempunyai pikiran. Bahkan, jalan tersebut berlawanan dengan syariat yang menyuruh mempergunakan pikiran.
Setelah mengemukakan kelemahan-kelemahan buku golongan-golongan tersebut diatas, Ibn Rusyd menerangkan dalil-dalil yang meyakinkan:
1.      Dalil inayah al-ilahiyah (pemeliharaan Tuhan).
Firman Allah SWT dalam surah An-Naba: 78: 6-7.
óOs9r& È@yèøgwU uÚöF{$# #Y»ygÏB ÇÏÈ   tA$t7Ågø:$#ur #YŠ$s?÷rr& ÇÐÈ  
Artinya : Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?, Dan gunung-gunung sebagai pasak?,

2.      Dalil Ikhtira’ (dalil ciptaan).
Firman Allah SWT dalam surah Hajj: 22 : 73
$ygƒr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# z>ÎŽàÑ ×@sWtB (#qãèÏJtGó$$sù ÿ¼ã&s! 4 žcÎ) šúïÏ%©!$# šcqããôs? `ÏB Èbrߊ «!$# `s9 (#qà)è=øƒs $\/$t/èŒ Èqs9ur (#qãèyJtGô_$# ¼çms9 ( bÎ)ur ãNåkö:è=ó¡o Ü>$t/%!$# $\«øx© žw çnräÉ)ZtFó¡o çm÷YÏB 4 y#ãè|Ê Ü=Ï9$©Ü9$# Ü>qè=ôÜyJø9$#ur ÇÐÌÈ  
Artinya : “Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, Maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, Tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan Amat lemah (pulalah) yang disembah.”[6]

3.      Dalil harkah (gerak) alam semesta ini bergerak dengan suatu gerakan yang abadi. Gerakan tersebut menunjukkan adanya penggerak pertama yang tidak bergerak dan bukan benda, yaitu Tuhan.
c.       Tanggapan terhadap Al-Ghazali
Melalui buku tahafut al-Falasifah (Kekacauan Pemikiran Para Filsuf), Al-Ghazali melancarkan kritik keras terhadap para filsuf dalam 20 masalah. Tiga dari masalah tersebut, menurut Al-Ghazali, dapat menyebabkan kekafiran. Permasalahan dimaksud adalah: Pertama, qidamnya alam. Kedua, Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi dialam. Ketiga, tidak adanya pembangkitan jasmani.
Sehubungan serangan dan pengkafiran Al-Ghazali itu, Ibn Rusyd tampil membela para filsuf dari serangan dan pengkafiran. Dalam rangka pembelaan itulah ia menulis buku tahafut al-Tahafut (Kekacauan dalam Kekacauan), yang menunjukkan secara tegas bahwa Al-Ghazali-lah yang sebenarnya yang dalam kekacauan pemikiran, bukan para filsuf. Berikut penjelasan Ibn Rusyd terhadap Al-Ghazali dalam tiga masalah tersebut.   
a)      Pendapat Filsuf tentang Qadimnya Alam
Pendapat para filsuf bahwa alam kekal dalam arti tidak bermula tidak dapat diterima kalangan teologi Islam, sebab menurut konsep teologi Islam, Tuhan adalah pencipta. Yang dimaksud pencipta ialah mengadakan sesuatu dari tiada (creation ex nihilio). Kalau alam dikatakan tidak bermula, berarti alam bukanlah diciptakan, dengan demikian Tuhan bukanlah pencipta. Pendapat seperti ini membawa kekufuran. Demikian gugatan Al-Ghazali dalam kitabnya Tahafut al-Falasifah.
Pendapat Ibn Rusyd ini didukung oleh beberapa ayat al-Qur'an yang mengandung pengertian bahwa Tuhan menciptakan sesuatu dari sesuatu yang sudah ada, bukan dari tiada, seperti berikut ini.
uqèdur Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur Îû Ïp­GÅ 5Q$­ƒr& šc%Ÿ2ur ¼çmä©ötã n?tã Ïä!$yJø9$# öNà2uqè=ö7uŠÏ9 öNä3ƒr& ß`|¡ômr& WxyJtã 
Artinya :
Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya… (QS. Hud : 7)

b)      Pendapat Filsuf tentang pengetahuan Tuhan
Masalah kedua yang digugat oleh al-Ghazali dan dianggapnya dapat membawa kepada kekufuran ialah masalah Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam.
Pernyataan yang mengatakan bahwa Tuhan hanya mengetahui tentang diri-Nya, atau pernyataan yang mengatakan bahwa Tuhan hanya mengetahui tentang selain diri-Nya, tetapi pengetahuan-Nya itu bersifat kuli, tidak dapat didbenarkan, sebab menurut Ghazali, setiap yang maujud ini diciptakan karena kehendak Tuhan, dan juga setiap yang terjadi dialam atas kehendak-Nya. Tentulah seluruh itu diketahui oleh Tuhan, sebab yang berkehendak haruslah mengetahui yang dikehendakinya. Jadi, Tuhan tentunya mengetahui segala sesuatu secara rinci.
Kalau Al-Ghazali mengatakan, menurut para filsuf Tuhan tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam, maka oleh Ibn Rusyd menjawab, Al-Ghazali dalam hal ini salah paham, sebab para filsuf tidak ada yang pernah mengatakan demikian, yang ada ialah pendapat mereka bahwa pengetahuan tentang perincian yang terjadi dialam tidak sama dengan pengetahuan manusia tentang perincian itu. Jadi menurut Ibn Rusyd, pertentangan antara Al-Ghazali dan para filsuf timbul dari penyamaan pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan manusia.
c)      Pendapat Filsuf tentang kebangkitan jasmani
Masalah ketiga yang digugat Al-Ghazali dan dianggapnya dapat membawa kekafiran ialah pengingkaran terhadap kebangkitan jasmani (hasr al-ajsad) diakhir oleh para filsuf.
Al-Ghazali didalam Tahafut al-Falasifah-nya telah mengkafirkan para filsuf yang mengatakan bahwa diakhirat nanti manusia akan dibangkitkan kembali dalam wujud rohani, tidak dalam wujud jasmani. Pengkafiran ini, menurut al-Ghazali karena pendapat para filsuf tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur'an.
Dalam bahtahan gugatan dan vonis al-Ghazali, Ibn Rusyd menandaskan bahwa filsuf tidak menolak adanya kebangkitan, bahkan semua agama samawi mengakui adanya kebangkitan ukhrawi, hanya saja sebagian berpendapat bahwa kebangkitan tersebut dalam bentuk rohani, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa dalam bentuk rohani dan jasmani sekaligus.
d.      Moral
Ibn Rusyd membenarkan teori plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan kerjasama untuk memenuhi keperluan hidup dan mencapai kebahagiaan. Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan akhir manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang mengajarkan keutamaan teoritik, untuk itu diperlukan kemampuan berhubungan dengan akal aktif.
e.       Averroisme
Betapa hebatnya pengaruh pemikiran Ibn Rusyd di Eropa pada masa itu, sehingga dibentuk kelompok untuk mempelajari pemikiran Ibn Rusyd untuk kemudian dapat diantisipasi pengaruhnya terhadap iman kristiani. Maka dikenalilah Ordo Dominica yang salah satu tokohnya Thomas van Aquinas. Bahkan dalam perkembangan selanjutnya. Pihak gereja melakukan peradilan inkuisisi yang dapat membawa seseorang untuk dituduh sebagai murtad atau ateis, karena mendukung atau mencetuskan pemikiran yang bertentangan dengan tradisi gereja. Paus memerintahkan untuk memburu dan membakar hidup-hidup orang-orang murtad tersebut, seperti dibakar, karena ia mengatakan bahwa pelangi adalah refleksi sinar cahaya matahari ke atas air, bukan seperti kepercayaan gereja bahwa pelangi diciptakan Tuhan untuk menyerang hamba-hamba-Nya yang keluar dari ajaran agama.
Walaupun averroisme dilarang gereja, tetapi pengikut-pengikutnya tetap setiap dan tidak habis-habisnya. Bahkan pada awal XIV suaranya yang nyaring terdengar di Paris tatkala Johanes dari Jandum menyatakan gerakan Averrioisme agak extrim, dikatakan bahwa averrroisme itu adalah benar, disamping kitab pun benar. Jadi, menurutnya ada dua macam kebenaran, yaitu satu yang filosofis dan yang satu teologis.
Jika diperhatikan lebih jauh, dikhotomi kebenaran ini menjadi salah satu pemicu proses sekularisasi di Eropa, tetapi pada segi lain pemikiran Ibn Rusyd membawa angin segar bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa dan menjadi faktor utama lahirnya renaissance.  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad ibn Abd al-Malik ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Thufail al-Qaisyi. Dibarat dikenal dengan Abubacer. Ia dilahirkan di Guadix. Hayy ibn Yaqzhan, yang merupakan inti sari pemikiran-pemikiran ibn Thufail. Tentang Filsafat dan agama ibnu Thufail Mengatakan adalah selaras, bahkan merupakan gambaran dari hakikat yang satu. Tentang zat dan sifat Allah, Ibn Thufail lebih cenderung mengikuti pendapat Mu’tazilah. Tentang Konsepsi Ibn Thufail mengatakan jiwa sejalan dengan yang dikemukakan oleh Al-Farabi.
2.      Nama lengkapnya adalah Abu al-Walid Muhammad ibn Muhammad ibn Rusyd, di barat dikenal dengan nama Averroes, Ia dilahirkan di Cordova. Karya-karyanya yang lain adalah : Bidayah al-Mujtahid wa nihayah al-muqtashid fi al-fiqh, Kitab al-mulliyat fi al-Thaib, telah diterjemahkan dalam bahasa latin, caliget. Tentang Tuhan Ibn Rusyd berpendapat bahwa Allah adalah penggerak pertama (muharrik al-awwal). Tentang moral Ibn Rusyd membenarkan teori plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan kerjasama untuk memenuhi keperluan hidup dan mencapai kebahagiaan.

DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 1999.


[1] Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, 1986, hlm.374
[2] Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 1999
[3] Nata Abuddin, 2001. Pemikiran Para Tokoh Islam, Jakarta; PT. Raja Grapindo Persada
[4] Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 1999
[5] Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 1999, hlm.387
[6] Depag RI, 

MAKALAH FILSAFAT IBNU MASKAWAIH


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Islam bukan sekedar nama agama, tetapi juga mengandung unsur kebudayaan dan peradaban. Sejak lahirnya Islam telah merupakan kekuatan politik yang telah berhasil mempersatukan pelbagai suku bangsa menjadi satu umat dalam kekhilafahan Islam.
Ketertarikan untuk mempelajari Islam lebih mendalam lagi menimbulkan banyak tokoh-tokoh Islam yang bermunculan. Baik itu mengkaji masalah yang berkaitan dengan materi maupun immateri.
Berbicara tentang tokoh-tokoh filsuf Islam tentu menarik untuk dipelajari dan diketahui. Berhubungan dengan Filsafat. Filsafat adalah hasil kerja berpikir dalam mencari hakikat segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan universal. Sedangkan Filsafat Islam itu sendiri adalah hasil pemikiran filsuf tentang ketuhanan, kenabian, manusia, dan alam yang disinari ajaran Islam dalam suatu aturan pemikiran yang logis dan sistematis.
Untuk mengetahui tokoh Islam yang banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan filsafat Islam, pemakalah mencoba menyajikan tokoh Islam yaitu Ibnu Maskawaih yang untuk pembahasan lebih jauh dapat kita ketahui dalam bab pembahasan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    BIOGRAFI IBNU MASKAWAIH
Nama lengkap Ibnu Maskawaih adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Yaqub ibn Miskawaih. Ia lahir di kota Ray (Iran) pada 320 H (932) M) dan wafat di Asfahan 9 Safar 421 H (16 Februari 1030 M). Ia belajar sejarah dan filsafat, serta pernah menjadi khazin (pustakawan) Ibn al-‘Abid dimana dia dapat menuntut ilmu dan memperoleh banyak hal positif berkat pergaulannya dengan kaum elit. Setelah itu Ibnu Maskawaih meninggalkan Ray menuju Bagdad dan mengabdi kepada istana Pangeran Buwaihi sebagai bendaharawan dan beberapa jabatan lain. Akhir hidupnya banyak dicurahkannya untuk studi dan menulis.
Ibnu Maskawaih lebih dikenal sebagai filsuf akhlak (etika) walaupun perhatiannya luas meliputi ilmu-ilmu yang lain seperti kedokteran, bahasa, sastra, dan sejarah. Bahkan dalam literatur filsafat Islam, tampaknya hanya Ibnu Maskawaih inilah satu-satunya tokoh filsafat akhlak.[1]
B.     KARYA-KARYA IBNU MASKAWAIH
Ibnu Maskawaih meninggalkan banyak karya penting, misalnya tahdzibul akhlaq (kesempurnaan akhlak), tartib as-sa’adah (tentang akhlak dan politik), al-siyar (tentang tingkah laku kehidupan), dan jawidan khirad (koleksi ungkapan bijak), dan masih banyak lagi karya-karyanya yang lain.[2]
C.    FILSAFAT IBNU MASKAWAIH
Ibnu Maskawaih menggunakan metode eklektik dalam menyusun filsafatnya, yaitu dengan memadukan berbagai pemikiran-pemikiran sebelumnya dari Plato, Aristoteles, Plotinus, dan doktrin Islam. Namun karena inilah mungkin yang membuat filsafatnya kurang orisinal. Dalam bidang-bidang berikut ini tampak bahwa Ibnu Miskawaih hanya mengambil dari pemikiran-pemikiran yang sudah dikembangkan sebelumnya oleh filsuf lain.
1.      Hikmah dan Falsafah
Maskawaih membedakan antara pengertian hikmah (kebijaksanaan, Wisdom) dan Falsafah (Filsafat). Menurutnya, hikmah adalah keutamaan jiwa yang cerdas (aqilah) yang mampu membeda-bedakan.
Sedangkan mengenai filsafat, maskawaih membagi filsafat menjadi dua bagian, bagian teori dan bagian praktis. Bagian teori merupakan kesempurnaan manusia yang mengisi potensinya untuk dapat mengetahui segala sesuatu hingga dengan kesempurnaan ilmunya itu pikirannya benar, keyakinannya benar dan tidak ragu-ragu terhadap kebenaran. Bagian praktis merupakan kesempurnaan manusia yang mengisi potensinya untuk dapat melakukan perbuatan-perbuatan moral.[3]
2.      Metafisika
Menurut Ibnu Maskawaih Tuhan adalah zat yang tidak berjisim, azali, dan pencipta. Tuhan esa dalam segala aspek, tidak terbagi-bagi dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya. Tuhan ada tanpa diadakan dan ada-Nya tidak tergantung pada yang lain sedangkan yang lain membutuhkannya. Tuhan dapat dikenal dengan proposisi negatif karena memakai proposisi positif berarti menyamakan-Nya dengan alam.
Tentang penciptaan yang banyak (alam) oleh yang satu (Tuhan), Ibnu Maskawaih menganut paham emanasi Neo-Platonisme sebagaimana halnya Al-Farabi. Tetapi dalam perumusannya terdapat perbedaan dengan Al-Farabi, yaitu bahwa menurut Ibnu Maskawaih, entitas pertama yang memancar dari Tuhan adalah ‘aql fa’al (akal aktif). Dalam teori Al-Farabi akal aktif ini menempati tahap pemancaran ke sepuluh (akal 10). Akal aktif ini bersifat kekal, sempurna, dan tidak berubah. Dari akal ini timbul jiwa dan dengan perantaraan jiwa timbul planet (al-falak). Pancaran yang terus-menerus dari Tuhan dapat memelihara tatanan di alam ini, menghasilkan materi-materi baru. Sekiranya pancaran Tuhan yang dimaksud berhenti, maka berakhirlah kehidupan dunia ini.
3.      Kenabian
Ibnu Maskawaih berpendapat bahwa Nabi tidaklah berbeda dengan filsuf dalam hal bahwa kedua-duanya memperoleh kebenaran yang sama. Hanya cara memperolehnya yang berbeda; Nabi memperoleh kebenaran melalui wahyu, jadi dari atas (akal aktif) ke bawah; filsuf memperoleh kebenaran dari bawah ke atas, yaitu dari daya inderawi lalu daya khayal lalu daya pikir sehingga dapat berhubungan dan menangkap hakikat-hakikat kebenaran dari akal aktif. Sumber kebenarannya sama-sama akal aktif.
4.      Moral/Etika
Moral, etika atau akhlak menurut Ibnu Maskawaih adalah sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir dan pertimbangan. Sikap mental terbagi dua, yaitu yang berasal dari watak dan yang berasal dari kebiasan dan latihan. Akhlak yang berasal dari watak jarang menghasilkan akhlak yang terpuji; kebanyakan akhlak yang jelek. Sedangkan latihan dan pembiasaan lebih dapat menghasilkan akhlak yang terpuji. Karena itu Ibnu Maskawaih sangat menekankan pentingnya pendidikan untuk membentuk akhlak yang baik. Dia memberikan perhatian penting pada masa kanak-kanak, yang menurutnya merupakan mata rantai antara jiwa hewan dengan jiwa manusia.
Masalah pokok yang dibicarakan dalam kajian akhlak adalah kebaikan (al-khair), kebahagiaan (al-sa’adah), dan keutamaan (al-fadhilah). Kebaikan adalah suatu keadaan dimana kita sampai kepada batas akhir dan kesempurnaan wujud. Kebaikan ada dua, yaitu kebaikan umum dan kebaikan khusus. Kebaikan umum adalah kebaikan bagi seluruh manusia dalam kedudukannya sebagai manusia, atau dengan kata lain ukuran-ukuran kebaikan yang disepakati oleh seluruh manusia. Kebaikan khusus adalah kebaikan bagi seseorang secara pribadi. Kebaikan yang kedua inilah yang disebut kebahagiaan. Karena itu dapat dikatakan bahwa kebahagiaan itu berbeda-beda bagi tiap orang.
Ibnu Maskawaih juga mengemukakan tentang penyakit-penyakit moral. Di antaranya adalah rasa takut, terutama takut mati, dan rasa sedih. Kedua penyakit itu paling baik jika diobati dengan filsafat.
5.      Sejarah
Menurut Ibn Maskawaih sejarah bukanlah sekedar narasi yang hanya mengungkapkan keberadaan diri raja-raja yang menghiburnya, akan tetapi Sejarah merupakan pencerminan struktur politik dan ekonomi masyarakat pada masa tertentu, atau dengan kata lain merupakan rekaman tentang pasang-surut kebudayaan suatu bangsa. Sejarah tidak hanya mengumpulkan kenyataan-kenyataan yang telah lampau tetapi juga menentukan bentuk yang akan datang.[4]
6.      Perihal Kematian
Adanya kematian itu merupakan bukti keadilan Tuhan terhadap hamba-Nya. Secara rasional dapat dinyatakan bahwa manusia hanyalah makhluk-Nya belaka yang pasti berakhir dengan kerusakan. Jika orang tidak ingin rusak, maka seharusnya pun ia tidak pernah ingin ada. Barangsiapa menginginkan tidak ada berarti ia menginginkan kerusakan dirinya.
7.      Filsafat Politik
Menjaga tegaknya Syariat Islam adalah Imam yang kekuasaannya seperti kekuasaan raja. Orang-orang dulu tidak disebut raja, kecuali orang-orang yang menjaga keselamatan agama dan mengusahakan terlaksananya perintah-perintah agama dan menjaga agar larangan-larangannya jangan sampai dilanggar. Oleh karena itu Maskawaih berpendapat bahwa antara agama dan negara tidak dapat dipisahkan.[5]
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bawah Maskawaih adalah filosof besar dalam Islam. Tetapi kefilosofnnya itu tidak ia raih melalui jalur pendidikan formal, melainkan dengan otodidak. Dialah contoh seorang otodidak sukses dan sejati.
Maskawaih memiliki nilai plus dibandingkan filosof lainnya, terutama sekali dalam pembahasannya tentang urgensi kenabian dan urgensi ditanamkannya pendidikan agama terhadap anak-anak, naik turunnya peradaban, bangsa-bangsa dan negara-negara.
Ibnu Maskawaih mesti tidak hanya mengisi sejarahnya dengan gambaran-gambaran tentang kenyataan, tetapi juga pandangan-pandangan filosofis, menafsirkannya dalam lingkup kepentingan manusiawi dan akibat-akibat yang terjadi. Sebagaimana di dalam alam, di dalam sejarahpun tidak ada tempat bagi kebetulan.

DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 1999.
Sirajudin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004, hlm. 128-129
A. Mustofa, Filsafat Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997, hlm. 169-170



[1] Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 1999.
[2] Sirajudin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004, hlm. 128-129
[3] A. Mustofa, Filsafat Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997, hlm. 169-170
[4] Nasution Hasyimsyah, Dr. M.A. 1999. Filsafat Islam, Jakarta : Gaya Media Pratama.
[5] A. Mustofa, Filsafat Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997, hlm. 186 
 

©2009 CERAMAH | by TNB