Jumat, 04 November 2011

TOKOH-TOKOH FILSAFAT


A.    BIOGRAPHY EMILE DURKHEIM
1.      EMILE DURKHEIM (1858 – 1917)
Dari Prancis beliau adalah salah seorang tokoh penting yang memperkembangkan sosisologi dengan ajaran-ajarannya yang klasik. Di dalam teori-teorinya tentang masyarakat, Durkheim menaruh peranan yang besar terhadap kaidah-kaidah hukum yang dihubungkan dengan jenis-jenis solidaritas yang dijumpai dalam masyarakat (E. Durkheim 1964 : 68 dan seterusnya). Hukum dirumuskannya sebagai suatu kaidah yang bersanksi. Berat riangannya sanksi senantiasa tergantung dari sifat pelanggaran, anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tinjakan dan peranan sanksi-sanksi tersebut dalam masyarakat. Dengan demikian, maka kaidah-kaidah hukum dapat diklasifikasikan menurut jenis-jenis sanksi yang menjadi bagian utama dari kaidah hukum tersebut. Di dalam masyarakat dapat ditemukan 2 kaidah hukum, yaitu represif dan restituatif.
Selain kaidah-kaidah hukum dengan sanksi-sanksi yang mendatangkan penderitaan, akan dapat dijumpai pula kaidah-kaidah hukum yang represif. Tujuan utama kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengembalikan kaidah pada situasi semula (pemilihan keadaan), sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya suatu kaidah hukum. Kaidah-kaidah hukum tersebut adalah kaidah-kaidah yang restituatif. Kaidah-kaidah tersebut mencakup hukum perdata, dan hukum dagang, hukum acara, hukum administrasi dan hukum tata negara setelah dikurangi dengan unsur-unsur pidananya.
Hubungan antara solidaritas sosial dengan hukum yang represif terletak pada tingkah laku yang menghasilkan kejahatan. Durkheim menerangkan bahwa setiap hukum tertulis mempunyai tujuan berganda yaitu untuk menetapkan kewajiban-kewajiban tertentu dan untuk merumuskan sanksi-sanksinya. Pertama-tama dirumuskannya kewajiban-kewajiban, dan kemudian baru ditentukan bagaimana bentuk sanksinya. Contoh kitab undang-undang hukum perdata Prancis yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban suami istri: tetapi tidak dirumuskan sanksi-sanksinya apabila terjadi suatu pelanggaran. Sanksi-sanksinya harus dicari ditempat yang lain, atau bahkan mungkin sanksinya tak ada sama sekali. Sebaliknya di dalam hukum pidana hanya tercantum sanksi-sanksinya, tanpa ada perumusan mengenai kewajiban-kewajibannya. Didalam hukum pidana ditentukan dengan tegas, inilah hukumannya; sedangkan dalam hukum perdata diperhatikan, itulah kewajiban-kewajibanmu.
Menurut Durkheim dapat dibedakan dua macam solidaritas positif yang dapat ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a). Pada solidaritas pertama, seorang warga masyarakat secara langsung terikat kepada masyarakat.
b).  Dalam hal solidaritas kedua tersebut masyarakat tidak dilihat dari aspek yang sama.
Dalam hal pertama, masyarakat merupakan kesatuan kolektif dimana terdapat kepercayaan dan perasaan yang sama. Sebaliknya pada hal kedua masyarakat merupakan suatu sistem yang terdiri dari bermacam-macam fungsi yang merupakan hubungan-hubungan yang tetap, sebetulnya keduanya merupakan suatu gabungan, akan tetapi dilihat dari sudut-sudut yang berbeda.
Dengan meningkatnya diferensi dalam masyarakat, reaksi kolektif yang utuh dan kuat terhadap penyelewengan-penyelewengan menjadi berkurang di dalam sistem yang bersangkutan oleh karena hukum yang bersifat represif mempunyai kecenderungan untuk berubah menjadi hukum yang restitutif.
2.      Kajian Sosiologi yang dapat diangkat dari teori Durkheim tersebut diatas adalah:
Ada beberapa unsur yang penting bagi perkembangan Sosiologi hukum. Pendapatnya tentang hukum yang bersifat represif akan berguna untuk memahami arti kejahatan dan efektivitas hukuman. Dalam hal ini jelaslah bagi kita bahwa pada umumnya suatu kejahatan menyebabkan terjadinya amarah dari bagian terbesar masyarakat yang berwujud suatu reaksi yang negatif.
Teori Durkheim sebagaimana dijelaskan secara singkat diatas berusaha untuk menghubungkan hukum dengan struktur sosial.
Hukum dilihatnya sebagai dpendent variabel yaitu suatu unsur yang tergantung pada struktur sosial masyarakat akan tetapi hukum juga dilihatnya sebagai suatu alat untuk mempertahankan keutuhan masyarakat maupun untuk menentukan adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. (V. Aubert 1969:11).
B.     Biography Max Weber
1.      Max Weber (1864 – 1920)
Seorang Jerman yang mempunyai latar belakang pendidikan dibidang Hukum yang memberi saham dalam perkembangan ilmu Sosiologi sangat banyak dan bersifat klasik.
Ajaran-ajaran Max Weber tentang sosiologi hukum sangat luas; secara menyeluruh ditelaahnya hukum-hukum Romawi, Jerman, Prancis, Anglo Sawon, Yahudi, Islam, Hindu, dan bahkan hukum adat Polinesia.
Sejalan dengan tujuan tersebut dia mempelajari pengaruh politik, agama dan ekonomi terhadap perkembangan hukum, serta juga pengaruh dari para teoritikus hukum, praktikus hukum maupun apa yang dinamakannya para honoratioren. Dengan demikian, maka suatu alat pemaksa menentukan bagi adanya hukum. Alat pemaksa tersebut ttidak perlu berbentuk badan peradilan sebagaimana yang dikenal di dalam masyarakat yang modern dan kompleks. Alat tersebut dapat berwujud suatu keluarga atau mungkin suatu clan, konuensi, sebagaimana dijelaskan diatas, juga meliputi kewajiban-kewajiban akan tetapi tanpa suatu alat pemaksa.
Selanjutnya Max Weber berusaha mengemukakan beberapa perbedaan dalam hukum yang masing-masing mempunyai kelemahan-kelemahan. Pertama-tama disebutnya perbedaan antara hukum publik dengan hukum perdata.
Suatu perbedaan lain adalah hukum positif dengan hukum alam. Apabila seseorang berpegangan pada definisi sosiologi sebagai ilmu yang menelaah fakta sosial, maka perhatiannya hanya terpusat pada hukum positif. Namun demikian seorang sosiolog tak mungkin melepaskan diri dari kenyataan bahwa hukum alam dapat memberi petunjuk pada latar belakang tingkah laku manusia.
Atas dasar penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa rasionalnya hukum dapat bersifat formal dan material yang berarti bahwa hukum tak mungkin sempurna oleh karena semua pertentangan hukum bersumber pada pertentangan kedua jenis hukum tadi yang tidak terpecahkan. Jelaslah bahwa keadilan material semata-mata dapat mengakibatkan ketiadaan hukum. Sebaliknya suatu keadilan formal yang murni yang sama sekali tidak memakai pertimbangan hukum, sama sekali tidak ada.
2.      Kajian yang dapat diambil dari teori Max Weber diatas adalah:
Bagi Max Weber, hukum yang rasional dan formal merupakan dasar bagi suatu negara modern. Kondisi-kondisi sosial masyarakat yang memungkinkan tercapainya taraf tersebut adalah sistem kapitalisme dan profesi hukum. Proses  tersebut tak mungkin terjadi dalam masyarakat yang didasarkan pada kepemimpinan kharismatis atau dasar ikatan darah, oleh karena proses mengambil keputusan pada masyarakat-masyarakat tadi mudah dipengaruhi unsur-unsur yang irrasional.
C.    BIOGRAPHY KARL MARX
1.      KARL HEINRICH MARX
(Lahir 5 Mei 1818, Trier, Propinsi Rhine, Prussia [Jerman], Aidied 14 Maret 1883, London) revolusioner, sosiolog, sejarahwan, dan ekonom. Ia menerbitkan (dengan Friedrich Engels) Manifest der Kommunistischen Partei (1848), umumnya diknela sebagai The Manifesto Komunis, Pamflet yang paling terkenal dalam sejarah gerakan sosialis. Ia juga adalah penulis buku gerakan yang paling penting, Das Kapital. Tulisan-tulisan dan lain-lain oleh Marx dan Engels membentuk dasar tubuh pemikiran dan kepercayaan yang dikenal sebagai Marxisme.
Sosialisme artikel dan Komunisme untuk pengobatan penuh dari ideologi.

Awal tahun
Karl Heinrich Marx adalah anak tertua dari sembilan anak-anak. Ayahnya, Heinrich, seorang pengacara sukses, adalah orang Pencerahan, yang ditujukan untuk Kant dan Voltaire, yang mengambil bagian dalam agitasi untuk konstitusi di Prusia. Ibunya, lahir Henrietta Pressburg, berasal dari Belanda. Kedua orang tua Yahudi dan keturunan dari garis panjang rabi, tetapi, satu tahun atau lebih sebelum Karl lahir, ayahnya, Aiprobably karena karir profesionalnya diperlukan itu, Aiwas dibaptis dalam Gereja Injili Didirikan. Karl dibaptis ketika ia berusia enam tahun. Meskipun sebagai seorang pemuda Karl kurang dipengaruhi oleh agama dari oleh, kebijakan kritis sosial kadang-kadang radikal dari Pencerahan, latar belakang Yahudinya dia terkena prasangka dan diskriminasi yang mungkin membuatnya mempertanyakan peran agama dalam masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap keinginannya untuk perubahan sosial. Marx dididik 1830-1835 di sekolah tinggi di Trier.
2.      Kajian yang dapat diangkat dari teori karl Marx diatas adalah:
Meskipun Karl Marx dianggap sebagai seorang pemuda yang kurang dipengaruhi oleh agama, serta latar belakang Yahudinya beliau terdiskriminasi yang mungkin dapat membuatnya patah semangat, tetapi beliau tetap yakin dan bisa memberikan hal yang paling baik untuk masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap keinginannya untuk perubahan sosial.
D.    BIOGRAPHY GEORG SIMMEL (1858-1918)
Georg Simmel lahir pada tanggal 1 Maret 1958, di jantung Berlin, sudut  Leipzigerstrasse dan Friedrichstrasse. Ini adalah tempat kelahiran penasaran - itu sesuai dengan Times Square di New York – tetapi tampaknya simbolis pas untuk seorang pria yang sepanjang hidupnya tinggal di persimpangan. Simmel adalah orang kota modern, tanpa akar dalam budaya rakyat tradisional.
Setelah membaca buku pertama Simmel’s, F. Toennies menulis kepada teman: “Buku ini cerdas tetapi memiliki rasa kota metropolitan”. Seperti “orang asing” ia menggambarkan dalam esai cemerlang dengan nama yang sama.
Simmel adalah bungsu dari tujuh bersaudara. Ayahnya, seorang pengusaha Yahudi sejahtera yang telah menjadi Kristen, meninggal saat Simmel masih muda.
Setelah lulus dari Gymnasium, Simmel mempelajari sejarah dan filsafat di Universitas Berlin dengan beberapa tokoh akademik yang paling penting pada saat ini. Pada saat ia menerima gelar doktor dalam filsafat pada tahun 1881 (tesisnya berjudul “Sifat Materi Menurut Kant Fisik Monadology”), Simmel akrab dengan bidang luas pengetahuan membentang dari sejarah hingga filsafat dan dari psikologi dengan ilmu sosial.
Sangat terikat pada lingkungan intelektual Berlin, baik di dalam maupun di luar universitas, Simmel tidak mengikuti contoh orng-orang akademik Jerman yang biasanya pindah dari satu universitas ke universitas lain baik selam masa studi mereka dan setelah, melainkan, ia memutuskan untuk tinggal di Universitas Berlin, di mana ia menjadi Privatdozent (seorang dosen yang belum dibayar tergantung pada iuran sekolah).
Dia adalah seorang dosen sangat populer dan kuliah segera menjadi peristiwa intelektual terkemuka, tidak hanya bagi mahasiswa tetapi untuk elit budaya Berlin. otoritas akademik akhirnya setuju untuk memberinya pangkat Ausserordentlicher Professor, gelar kehormatan yang masih murni itu tidak mengijinkan dia untuk mengambil bagian dalam urusan komunitas akademik dan gagal untuk menghapus stigma dari luar.
Ia memainkan peran aktif dalam kehidupan intelektual dan budaya ibukota, sering mengunjungi salon banyak modis dan berpartisipasi di kalangan berbagai budaya. Dia menghadiri pertemuan para filsuf dan sosiolog dan co-founder, dengan Weber dan Toennies, masyarakat Jerman Sosiologi. Dia membuat banyak teman di dunia seni dan surat-surat, dua penyair terkemuka Jerman, Rainer Maria Rilke dan Stefan George, adalah teman pribadinya.
Mengingat sukses besar Simmel sebagai dosen, pasti sangat menyakitkan hati kepadanya bahwa ketika ia akhirnya mencapai tujuannya akademik. Minat Simmel dalam urusan saat ini dan dalam isu-isu sosial dan politik sangat minim. Ada satu pengecualian utama, namun dengan pecahnya perang, Simmel melemparkan diri ke dalam propaganda perang dengan intensitas penuh gairah.
Beberapa tulisan Simmel masa perang adalah agak menyakitkan untuk membaca, memancarkan semacam superpatriotism begitu asing untuk posisi sebelumnya terpisah. Namun untuk beberapa tahun kemudian ia menerbitkan terutama dalam bidang etika dan filsafat sejarah, kembali ke sosiologi hanya di kemudian tanggal.
Ini memang apa yang terjadi, Simmel’s pengaruh pada perkembangan lebih lanjut dari kedua filsafat dan sosiologi, Simmel sangat tertarik generasi ke generasi pendengar terpesona, tapi nyaris tidak ada orang yang akan menyebut dirinya sebagai seorang murid.

0 komentar:

Posting Komentar

 

©2009 CERAMAH | by TNB